Informasi Kami

profil
Tupoksi

Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan

Image

Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan mempunyai tugas mengumpulkan dan mengolah bahan kebijakan teknis di Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.

Untuk melaksanakan tugas, Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan mempunyai fungsi :

  1. Menjalin hubungan dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan fungsi juru bicara pimpinan daerah;
  2. Memberi masukan kepada pimpinan daerah tentang penyampaian informasi tertentu;
  3. Memberikan informasi dan penjelasan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan kebutuhan dan atau atas arahan pimpinan;
  4. Menghimpun dan mengolah informasi yang yang bersifat penting dan mendesak sesuai kebutuhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
  5. Menyiapkan dan menggandakan bahan materi rapat;
  6. Menyiapkan dan menggandakan bahan materi kebijakan;
  7. Menyusun naskah sambutan dan pidato Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
  8. Mendokumentasikan kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
  9. Menyusun notulensi rapat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; dan
  10. Memfasilitasi peliputan media terhadap kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.